Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari

Pekalongan, HarianBerita.ID – Operasi Patuh Candi tahun 2025 digelar mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 27 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H usai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polres Pekalongan.
“Jadi hari ini tepatnya tanggal 14 Juli sampai dengan 27 juli dilakukan operasi Patuh Candi 2025, dimana operasi Patuh Candi ini operasi terpusat seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa dalam operasi Patuh tersebut, pihaknya akan melaksanakan beberapa tindakan diantaranya preventif dan penegakan hukum.
“Kami sampaikan juga ada beberapa sasaran operasi Patuh Candi yang akan kami lakukan dengan penilangan, baik tilang manual maupun tilang elektronik dan teguran tertulis,” kata AKP Rony.
Lanjutnya, tujuannya supaya masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas serta yang paling utama adalah mengurangi fatalitas kecelakaan.
“Kita ketahui bersama, bahwa kecelakaan diawali oleh sebuah pelanggaran,” imbuh Kasat lantas.
AKP Rony menjelaskan, untuk sasaran operasi ini ada beberapa kriteria diantaranya :
- Tidak menggunakan helm standar atau SNI dan pengemudi roda 4 yang tidak memakai seat belt.
- Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengemudi ranmor yang melawan arus.
- Pengendara ranmor roda 2 yang berboncengan lebih dari 1 orang.
- Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara.
- Pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol.
- Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Semuanya ini demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan untuk semuanya,” pungkas Kasat Lantas. (M.Ikrom)