"Hari Bhayangkara Jadi Momentum Polres Tegal Kota Perkuat Pelayanan dan Sentuhan Sosial"

Polres Tegal Kota menggelar upacara sebagai puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke 79 tahun 2025.

Tegal, HarianBerita.ID — Polres Tegal Kota menggelar upacara sebagai puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke 79 tahun 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Pendopo Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Selasa (1/7/2025). 

Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Tegal Kota bersama Walikota Tegal. Turut hadir  Wakil Walikota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kota Tegal dan sejumlah pimpinan bersama tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.

Selepas prosesi upacara, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan secara simbolis  KTP, SIM, Helm dan rompi kepada 5 orang pelajar yang berulang tahun bertepatan di tanggal 1 Juli.


Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, sejalan dengan tema yang peringatan kali ini, yaitu “Polri untuk Masyarakat". Momentum ini menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya semakin meningkatkan profesionalisme dan kemampuan kita. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya warga Kota Tegal,” ucap AKBP Putu Krisna. 

Selain itu juga Transparansi, Polri terus bertransformasi memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas pelayanan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


"Tentunya kami terbuka dan memberikan kesempatan sebesar-besarnya. Apabila ada pelayanan yang kurang masyarakat bisa memberikan masukan,” tegasnya. 

Sementara Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, dengan sinergitas yang sudah terjalin. Berharap Polres Tegal Kota bisa menjadi sahabat masyarakat dan humanis kepada masyarakat.

"Pemerintah Kota mempunyai inovasi dan hari ini  bersama Polres memberikan KTP dan SIM. Serta ucapan selamat kepada pelajar yang berulang tahun bertepatan dengan HUT Bhayangkara,” ungkapnya. 

Dedy Yon menegaskan, bahwa pemberian KTP dan SIM kepada pelajar ini sesuai dengan mekanisme berusia 17 tahun. Dan sudah bisa mengunakan kendaraan serta lulus proses uji tes di Polres Tegal Kota.


"Selain itu, kita juga mengunjungi ibu-ibu yang baru saja melahirkan bersamaan dengan hari Bhayangkara. Dengan memberikan Akta Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK),” tuturnya.

Mereka yakni Alghaisan Najmy Akbar, putra kedua pasangan suami istri Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana warga Panggung Baru, Kelurahan Panggung Kota Tegal. 

Kemudian Ahmad Mustopa putra ketiga dari pasangan Wandi Kurniawan dan Siti Aisyiah, warga jalan Bukit Tinggi 3, Kelurahan Krandon Margadana Kota Tegal. (M.Ikrom)